Memenuhi Janji

BAGIKAN:

Share on whatsapp
Share on facebook
Share on twitter

Tentang Janji
Kata janji bukanlah kata yang asing bagi kita. Kata ini selalu diucapakan, selalu didengar, dan diperdengarkan kepada kita hampir setiap saat. Dalam pergaulan kita dengan teman-teman kita, sering kali ada janji yang diucapkan dan sering kali ada janji yang didengar. Dalam pergaulan hidup kita antara suami-isteri, sering ada janji yang diucapkan oleh suami kepada isterinya, atau oleh isetri kepada suaminya. Dalam pergaulan kita dengan anak-anak kita, seringkali ada janji yang diberikan seorang ibu kepada anak-anaknya, oleh seorang ayah kepada anak-anaknya, atau janji anak-anaknya terhadap kedua orang tuanya. Di antara calon suami dan isteri seringkali ada janji yang diikrarkan baik oleh calon suami kepada calon isterinya, atau oleh calon isteri kepada calon suaminnya. Pendeknya, begitu banyak janji yang terdengar dalam kehidupan kita.

Di antara kita ada orang yang dengan mudah berjanji, mengubar dan memberi janji, berikrar janji, dan ada pula yang sangat hati-hati memberi janji itu. Pada umumnya memberi janji adalah suatu hal yang mudah dilakukan oleh siapa pun. Memberi janji berarti memberi harapan tentang sesuatu yang menyenangkan kepada orang lain. Tidak ada janji yang tidak menyenangkan hati yang diberi janji. Karena suatu janji merupakan hal yang menyenangkan, maka mememuhi menjadi sebuah harapan yang sangat besar. Setip orang yang diberi janji, pasti berharap agar janji itu terpenuhi.

Memenuhi janji bukanlah hal yang sangat mudah. Banyak sekali orang-orang yang sudah berjanji dan menyatakan janjinya kepada orang lain, tetapi memenuhi dan mewujudkannya sngatlah sulit. Memenuhi janji berarti memenuhi harapan dan memberi kesenangan kepada seseorang yang diberi janji. Karena itu, pemenuhan janji merupakan harapan bagi semua orang yang diberi janji.

Janji bagi pihak yang memberi janji adalah hak, dan memenuhinya merupakan sebuah kewajiban. Janji, bagi yang menerima janji adalah sebuah hak yang harus diterima dari yang memberi janji. Kalau seseorang yang sudah berjanji tidak memenuhi janji, maka hal itu merupakan sebuah pelanggaran karena tidak memenuhi kewajibannya. Janji yang baik adalah janji yang terpenuhi. Seseorang yang memberi janji dipandang baik apabila ia memenuhi janjinya.

Pengertian Memenuhi Janji
Kata janji adalah kata baku dalam bahasa Indonesia. Kata ini paling tidak memiliki dua pengertian. Pertama, janji adalah perkataan yang menyatakan kesediaan dan kesanggupan untuk berbuat, seperti hendak memberi, menolong, datang, dan bertemu, seperti dalam ungkapan: Banyak janji, tetapi tidak satupun yang ditepati. Kedua, janji adalah persetujuan antara dua pihak, masing-masing menyatakan kesediaan dan kesanggupan untuk berbuat sesuatu.

Janji memiliki tiga unsur, yaitu 1) yang memberi janji, 2) sesuatu yang dijanjikan, dan 3) pihak yang diberi janji.
Yang memberi janji yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mengikrarkan (menyatakan) suatu janji untuk dilakukan. Sesuatu yang dijanjikan adalah sesuatu yang diikrarkan untuk dilakukan dan dipenuhi. Pihak yang diberi janji adalah seseorang atau kelompok orang yang menerima ikrar janji dan yang akan menerima janji jika terpenuhi.

Seseorang yang mengikrarkan janji wajib memenuhi janjinya. Memenuhi janji berarti janji yang telah diikrarkan itu diwujudkan dan dipenuhi. Memenuhi janji dalam bahasa Arab disebut al-wafa‘ (الوفاء). Kata الوفاء ini diartikan dengan ‘penyempurnaan’. Memenuhi janji berarti menyempurnakan janji. Memenuhi janji berarti terpenuhinya sesuatu yang dijanjikan.

Al-Jurjani, seorang pakar bahasa Arab, menyatakan bahwa al-wafa‘ itu mengandung dua pengertian, yaitu 1) memperlakukan orang lain sebagaimana ia ingin diperlakukan dan 2) berusaha menepati janji.
Memenuhi janji adalah sebuah kewajiban. Karena itulah, maka seseorang yang tidak memenuhi janjinya mendapatkan dosa. Dia berdosa kalau tidak memenuhi janji. Dari sisi inilah, maka memenuhi janji adalah sebuah akhlak mulia. Seharusnya setiap orang yang sudah berjanji harus berusaha untuk memenuhi janjinya. Karena janji merupakan sebuah kewajiban, maka berhati-hatilah untuk mengubar janji.

Dimensi Memenuhi Janji
Mahmud al-Mishri (dalam bukunya Ensiklopedi Akhlak Nabi Muhammad Saw., h. 195), membagi memenuhi janji atas 3 kelompok, yaitu 1) memenuhi janji terhadap Allah, 2) Memenuhi janji terhadap Rasulullah, Muhammad saw., dan 3) memenuhi janji terhadap manusia.

Janji kepada Allah adalah janji untuk mengakui Allah sebagai Tuhan. Setiap manusia telah mengikrar sebuah janji sebelum ditiupkannya roh ke dalam diri manusia. Allah meminta setiap janin yang ada di dalam rahim ibu untuk berikrar dan berjanji bahwa Allah itu adalah tuhannya. Manusia telah menyatakan jani itu di hadapan Allah swt. Kalau manusia sudah berjanji bahwa Allah adalah tuhannya, maka setiap manusia harus memenuhi janjinya itu dengan cara melaksanakan semua yang diperintahkan Allah dan meninggalkan larangan Allah. Seseorang yang bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, maka konsekwensi ialah bahwa ia harus melaksanakan semua tuntunan Allah, baik dalam bentuk perintah untuk dikerjakan dan larangan untuk ditinggalkan. Sudahkah Anda memenuhi janji dengan Allah?

Janjimu dengan Allah adalah janji yang engkau ikrarkan ketiak engkau berada di dalam rahim ibumu dahulu. Perhatikanlah bunyi firman Allah di dalam QS. al-A’raf [7]: 172:
وَإِذۡ أَخَذَ رَبُّكَ مِنۢ بَنِيٓ ءَادَمَ مِن ظُهُورِهِمۡ ذُرِّيَّتَهُمۡ وَأَشۡهَدَهُمۡ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِمۡ أَلَسۡتُ بِرَبِّكُمۡۖ قَالُواْ بَلَىٰ شَهِدۡنَآۚ أَن تَقُولُواْ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِ إِنَّا كُنَّا عَنۡ هَٰذَا غَٰفِلِينَ ١٧٢
172. dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): “Bukankah aku ini Tuhanmu?” mereka menjawab: “Betul (Engkau Tuhan kami), Kami menjadi saksi”. (kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya Kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)”.

Janji ini telah diikrarkan oleh setiap manusia pada saat mereka berada di dalam rahim ibunya. Setiap manusia yang hidup di dunia telah berikrar, bahwa Allah adalah Tuhannya. Sebeluam ditiupkan roh ke dalam diri manusia, manusia telah ditanyai oleh Allah, „Apakah kamu mengakui aku sebagai Tuhan.“ Dia menjawab: Engkau adalah Tuhan kami. Kami bersaksi untuk itu.“ Inilah perjanjian promordial yang telah diikrarkan oleh manusia kepada Allah.

Implikasi dari Janji
Janji yang ditunaikan oleh seseorang memiliki implikasi yang sangat besar. Di antara implikasi dari janji itu adalah:
1. Setiap manusia harus mengakui dan percaya bahwa Allah adalah Tuhannya. Allah Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Kalau ada orang yang tidak percaya kepada Allah, maka dia sudah mengingkari janjinya. Barang siapa yang menyekutukan Allah, maka dia sudah mengingkari janjinya.

2. Sebagai wujud janjinya itu, manusia harus taat kepada Allah, mematuhi segala perintah-Nya, meninggalkan semua larangannya. Selama manusia berada di dunia ini, dia harus melakukan itu. Jika ada orang yang tidak taat kepada Allah, tidak mematuhi perintah-Nya, maka dia telah mengingkari janjinya. Jika ada orang yang melakukan larangan Allah, maka dia sudah mengingkari janji yang telah diikrarnya di saat awal itu.

Manusia yang lalai dari Allah, tidak beriman kepada Allah, tidak percaya kepada Allah Yang Maha Esa, lalu dia menyekutukan Allah, tidak melaksanakan yang diperintahkan Allah, dan melakukan apa yang dilarang oleh Allah, maka mereka adalah manusia yang telah mengingkari janji mereka.

Janji kepada Rasulullah merupakan sebuah janji yang tidak dapat dipisahkan dari perjanjian dengan Allah. Manusia yang sudah berikrar dengan Allah seharusnya berjanji dan berikrar pula dengan Rasulullah. Rasulullah adalah pembawa ajaran-ajaran Allah kepada manusia. Janji manusia kepada Rasulullah adalah ikrarnya ketika menyatakan syahadah (kesaksian) bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Karena setiap mukmin sudah berikrar dan berjanji serta mengakui bahwa Muhammad adalah Rasulullah, maka ia harus melaksanakan semua tuntutan Rasulullah, dengan melaksanakan semua yang diperintahkan dan meninggalkan semua yang dilarang.

Perhatikan firman Allah di dalam QS Al-Anfal [8]: 20:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَطِيعُواْ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَلَا تَوَلَّوۡاْ عَنۡهُ وَأَنتُمۡ تَسۡمَعُونَ ٢٠
20. Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah kamu berpaling dari pada-Nya, sedang kamu mendengar (perintah-perintah-Nya).

Rasulullah adalah Teladan Janji
Rasulullah adalah teladan dalam memenuhi janji. Rasulullah adalah sosok yang telah memenuhi janjinya dengan Allah swt. dan memenuhi janjinya dengan umatnya. Dalam beberapa hadisnya, Rasulullah menggambarkan bahwa beliau selalu memenuhi janjinya.

Ada sebuah hadis Rasulullah dari Aisyah yang menyatakan bahwa „Ketika Rasulullah saw. melaksanakan salat malam, beliau berdiri sangat lama hingga kedua kakinya terlihat merah. Aisyah pun bertanya, Wahai Rasulullah mengapa engkau masih melakukan hal seperti itu, padahal engkau manusia yang diampuni dosanya oleh Allah, baik yang sudah maupun yang akan datang. Rasul menjawab, hal itu dilakukanku sebagai tanda syukurku atas segala nikmatnya.“

Rasulullah adalah sosok yang selalu memenuhi hak siapa pun. Rasulullah memenuhi hak-hak para sahabatnya dengan menghormati dan memuliakan mereka. Beliau pun mencela manusia yang mencela para sahabatnya.
Rasulullah memenuhi hak umatnya, tidak hanya di dunia ini, tetapi di akhirat nanti. Rasulullah sangat menyayangi umatnya. Di akhirat nanti, beliau adalah sosok yang menyayangi umatnya. Ketika para kaum mendatangi para Nabi mereka untuk meminta pertolongan, para nabi itu berkata: „Diriku-diriku.“ Ketika umat Muhammad mendatangi beliau, beliau akan berkata: Ya Allah, umatku-umatku.

Di dalam sebuah hadis riwayat Muslim, misalnya, Rasulullah menyatakan bahwa „Setiap nabi dianugerahi satu doa yang mustajab. Mereka semua menggunakan semasa di dunia. Hanya aku yang menyimpan doa tersebut agar dapat dijadikan sebagai syafaat bagi umatku pada hari kiamat. Syafaat ini – dengan izin Allah – dapat menolong umatku yang meninggal dalam keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu pun.“

Tidak hanya itu, ketika Nabi Muhammad dijanjikan bahwa akan ada 70 ribu umat beliau dimasukkan ke dalam surga tanpa hisab maupun siksaan, beliau belum merasa cukup. Lalu beliau memohon kepada Allah untuk menambahkan jumlah itu.

Manfaat Memenuhi Janji
Ada sejumlah manfaat yang diperoleh ketika janji itu dipenuhi. Mahmud al-Mishri mengemukakan bahwa manfaat-manfaat yang dapat diperoleh oleh seseorang yang memenuhi janji adalah sebagai berikut:
1. Seseorang yang memenuhi janjinya dengan Allah, dengan cara meyakini keesaan-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu yang lain serta melaksanakan segala tuntunan-Nya pasti akan dipenuhi janji-Nya kepadanya dengan memberi taufik agar dia selalu taat serta menunjukkan kepada-Nya pintu-pintu ibadah kepada-Nya.
2. Orang-orang yang telah memenuhi janjinya kepada Allah pasti akan diberi balasan surga oleh Allah.
3. Orang-orang yang memenuhi janjinya akan mendapat pujian dari sisi Allah.
4. Memenuhi janji berarti menciptakan kepercayaan dari orang lain. Kepercayaan merupakan sesuatu yang sangat berharga bagi kehidupan manusia.
5. Seseorang yang selalu memenuhi janjinya akan selalu merasakan ketenangan dan kebahagiaan di dalam batinnya. Karena janji adalah utang, dan utang yang tidak terbayarkan akan menimbulkan ketidaktenteraman di dalam diri.

Memenuhi janji adalah salah satu sifat terpuji. Sesuatu janji harus ditunaikan, karena merupkan sebuah kewajiban terhadap pihak yang dijanjikan. Tepatilah janji, karena menepati janji berarti telah memenuhi kewajiban.

Ahmad Thib Raya, Maret 2021